SIARAN PERS 1 SEPTEMBER 2026 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kota Kediri

Informasi Pengaduan dapat disampaikan melalui https://www.lapor.go.id, Telp: (0354) 773 238 (pada jam kerja), Whatsapp: 0811-350-3571, atau Email: [email protected]

Demi meningkatkan kualitas pelayanan dan data BPS silakan mengisi Survei Kebutuhan Data di sini

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

SIARAN PERS 1 SEPTEMBER 2026

SIARAN PERS 1 SEPTEMBER 2026

SIARAN PERS 1 SEPTEMBER 2026

1 September 2026 | Kegiatan Statistik


SIARAN PERS 1 SEPTEMBER

Kediri, (1/9) – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri, Emil Wahyudiono, menyampaikan beberapa catatan peristiwa terkait yang mempengaruhi perkembangan indeks harga konsumen (IHK) selama Agustus 2026. Pertamina kembali melakukan penyesuaian tarif bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Pertamax dan Pertamax Turbo mengalami penurunan harga masing-masing sebesar 1,85% dan 5,18%, sedangkan Dexlite dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan harga sepanjang Agustus 2026.  


Beras mengalami kenaikan harga. Kenaikan harga terjadi akibat penurunan stok karena stok melandai sejak Juni 2026 dan berdampak signifikan di tingkat harga konsumen pada Agustus 2026. Daging Ayam Ras mengalami kenaikan harga signifikan selama Agustus 2026. Kenaikan permintaan pada momen perayaan HUT RI dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, tidak sebanding dengan kapasitas produksi yang dihasilkan. Komoditas lain yang juga mengalami kenaikan harga pada momen ini antara lain, Cabai Rawit, Cabai Merah, serta beberapa jenis sayur-sayuran dan buah-buahan lainnya.


Tarif Pendidikan pada level pendidikan tinggi belum ada perubahan tarif. Kemungkinan tarif pendidikan level pendidikan tinggi baru akan dikenakan pada September 2026. Tarif Angkutan Udara mengalami penurunan signifikan akibat penurunan harga avtur. Besaran maksimal biaya tambahan (fuel surcharge) tiket pesawat domestik turun menjadi maksimal 30%.


BPS Kota Kediri mencatat terjadinya inflasi secara month-to-month (m-to-m) pada bulan Agustus 2026 sebesar 0,43%. IHK pada Juli 2026 sebesar 110,65 naik menjadi 111,13. Inflasi secara kalender atau year-to-date (y-to-d) pada Agustus 2026 sebesar 1,57% dan inflasi secara year-on-year (y-on-y)  pada Agustus sebesar 3,28%.


Inflasi m-to-m terjadi akibat kenaikan IHK pada beberapa kelompok pengeluaran. Kelompok pengeluaran yang memberikan andil inflasi tertinggi adalah kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakai yang memberikan andil inflasi sebesar 0,39% dengan kenaikan sebesar 1,43%. Komoditas yang memberikan andil inflasi tertinggi pada kelompok ini adalah Daging Ayam Ras.


Secara y-on-y, kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau memberikan andil inflasi y-on-y tertinggi sebesar 1,05% dengan kenaikan sebesar 3,83%. Komoditas yang memberikan andil inflasi y-on-y tertinggi pada kelompok ini adalah Daging Ayam Ras, yang mengalami kenaikan sebesar 16,09% dengan andil sebesar 0,26%. Kelompok pengeluaran lain yang memberikan andil inflasi y-on-y tertinggi berikutnya adalah kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya yang memberikan andil sebesar 0,66% dengan kenaikan sebesar 9,12% jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya. Komoditas yang memberikan andil inflasi tertinggi pada kelompok ini adalah Emas Perhiasan, yang mengalami kenaikan sebesar 33,87% dengan andil sebesar 0,57%.


Provinsi Jawa Timur juga mengalami inflasi secara m-to-m pada Agustus 2026, yaitu sebesar 0,34%. IHK pada Juli 2026 sebesar 111,88 mengalami kenaikan pada Agustus 2026 menjadi 112,26. Dari 11 kabupaten/kota yang merilis angka inflasi di Jawa Timur, seluruh kabupaten/kota mengalami inflasi m-to-m pada Agustus 2026. Inflasi tertinggi terjadi di Banyuwangi dengan inflasi sebesar 0,86%, sedangkan inflasi m-to-m terendah terjadi di Surabaya dengan inflasi sebesar 0,09%. Secara y-on-y, inflasi tertinggi terjadi di Sumenep, yaitu sebesar 3,99%. Sementara itu, inflasi y-on-y terendah terjadi di Banyuwangi, yaitu sebesar 2,69%.


Baca berita selengkapnya di Berita Resmi Statistik Perkembangan Indeks Harga Konsumen Kota Kediri Agustus 2026. 


Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Juli 2026 Mengalami Penurunan


Pada Juli 2026 tercatat TPK hotel di Kota Kediri sebesar 36,98%, angka ini lebih rendah 2,68 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya. Jika dilihat dari klasifikasi hotel, TPK hotel bintang Juli 2026 sebesar 56,64% sedangkan TPK hotel non bintang sebesar 22,70% di periode yang sama. Hotel bintang dan hotel non bintang mengalami penurunan dibandingkan Juni 2026, hal ini disebabkan karena bulan Juni bertepatan dengan beberapa event dan kegiatan yang dilakukan, baik oleh Pemerintah maupun non-Pemerintah.


Selain TPK, indikator pariwisata selanjutnya adalah Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) yaitu rata-rata lamanya tamu menginap di suatu akomodasi/hotel. Secara gabungan (RLMT asing dan RLMT domestik) pada Juli 2026 mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. RLMT Gabungan non bintang pada Juli 2026 selama 1,13 hari sedangkan RLMT Gabungan bintang 1,37 hari.


Baca berita selengkapnya di Berita Resmi Statistik Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bulan Juli 2026. 


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota KediriJl. Penanggungan No. 14-G Kediri

Jawa Timur

Telp (0354) 773238

Faks (0354) 773119

Mailbox : [email protected]

Homepage : kedirikota.bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik